Slogan Jakarta Diganti, DPRD DKI Bantah Isu Bersih-bersih Jejak Anies Baswedan

Kamis, 15 Desember 2022 | 16:17 WIB
Slogan Jakarta Diganti, DPRD DKI Bantah Isu Bersih-bersih Jejak Anies Baswedan
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) usai dilantik di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak membantah isu bersih-bersih jejak Anies Baswedan selama menjadi Gubernur. Hal itu menyusul soal isu penggantian slogan Jakarta.

"Yang mana yang dibersihkan? Tidak ada yang dibersihkan. Kalau 'seakan' dibersihkan, ya sudah itu kan citra, persepsi mau diapain. Tapi apa yang dibersihkan tidak ada," katanya dalam diskusi Kanal YouTube tvOneNews dikutip pada Kamis, (15/12/2022).

Menurut dia, slogan Jakarta yang baru tersebut adalah hal wajar. Menjadi ramai diperbincangkan lantaran ada oknum yang 'memiringkan' slogan Jakarta untuk menjadi sebuah berita.

Dia juga mengatakan, tidak ada aturan jika mengganti slogan harus melakukan evaluasi terlebih dulu berdasarkan RPD (Rencana Pembangunan Daerah).

Baca Juga: Anies Baswedan Akan Datangi Kabupaten Bandung Januari 2023, Ada Apa?

Slogan DKI Jakarta yang baru (Twitter/ @Adriansyah Yasin Sulaeman).
Slogan DKI Jakarta yang baru (Twitter/ @Adriansyah Yasin Sulaeman).

"Harus dievaluasi untuk mengganti logo dari mana dasarnya? Jadi evaluasi apa?," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah DKI Jakarta berencana meresmikan slogan baru dari 'Jakarta kolaborasi' menjadi 'Sukses Jakarta Untuk Indonesia'. 

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Raides Aryanto mengatakan, pengubahan slogan ini berkaitan dengan Pemprov DKI yang akan menerapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

Pihaknya juga mengusung konsep Jakarta: Kota untuk Semua dengan tujuan agar RPD ini akan membawa Jakarta sebagai kota yang mempromosikan inklusivitas. Semua warga dapat merasakan manfaat dan mempunyai hak yang sama untuk tinggal di kota guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.

Ia juga menyebut RPD 2023-2026 disusun agar Pemerintah Daerah memiliki landasan kebijakan dan program setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. 

Baca Juga: Diduga Sopir Epilepsi, Sebuah Mobil Hantam Halaman Rumah di Koja

Untuk dua tahun ke depan, pelaksanaan RPD akan fokus pada tiga isu prioritas, yakni penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, dan antisipasi proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI